lanjut gaaan.....
18.33 | Author: MUSTAQIM SIGA

RIM di Indonesia dan masalahnya yang makin pelik (3)

Jauh….jauh sebelumnya pada tulisan saya…… “Dari perspektif kita sebagai masyarakat, tentu keamanan data kita pun sangat penting. Apalagi dengan UU Intelijen yang baru yang memberikan kewenangan yang luas bagi pihak Intelijen untuk memiliki akses terhadap sumber-sumber data tanpa akuntabilitas yang jelas, maka sesungguhnya kebebasan rakyat diambang bahaya jika RIM membangun servernya di Indonesia. Pemerintah dengan sangat mudah membungkam orang-orang yang kritis dan melawan kebijakan pemerintah. Ini jelas sebuah bahaya”…. Mengapa RIM begitu sulit untuk “bekerjasama” dengan pemerintah Indonesia dan mengusahakan supaya produknya comply dengan apa yang diinginkan pemerintah Indonesia terutama menyangkut pembangunan server? Alasan selanjutnya :


2. Ketidakpastian Hukum Indonesia;
Pembangunan server di Indonesia juga tentu berarti membangun infrastruktur data yang harus memenuhi peraturan di Indonesia. Disini persoalannya adalah bahwa di Indonesia tidak ada jaminan kepastian hukum tentang kelanjutan (sustainability) dari investasi. Mulai dari perijinan dan perpanjangannya. Kita semua tahu bagaimana sulitnya membangun BTS (Base Transceiver Station). Mengenai ketidakpastian hukum di Indonesia ini, pihak investor sudah mengetahuinya dan hingga saat ini fakta mengenai ketidakpastian hukum tersebut masih ada dan merupakan suatu bahaya bagi investasi di Indonesia. Pembangunan server adalah investasi jangka panjang yang membutuhkan modal yang banyak. Mempertaruhkan uang yang banyak. Dengan kondisi seperti ini, sangat sulit bagi RIM untuk bisa membangun server di Indonesia karena mulai dari elemen pemerintah, aparat keamanan, pemerintah daerah di Indonesia masih senang memeras para investor. Dengan demikian maka pembangunan server di Indonesia ditengah-tengah ketidakpastian hukum ini akan berdampak di masa yang akan datang.


3. Alasan-alasan pemerintah yang belum cukup lengkap;
Pertanyaan selanjutnya apakah alasan pemerintah yang meminta RIM untuk membangun server di Indonesia adalah cukup beralasan, atau tidak cukup beralasan?

a. Alasan untuk memudahkan penyidikan terhadap kejahatan /terorisme;
RIM adalah perusahaan yang terikat dengan aturan-aturan yang ada di negaranya. Di negara-negara maju, semua korporasi diwajibkan bekerjasama dengan aparat keamanan dalam rangka menanggulangi kejahatan. Jadi, alasan ini tidak memiliki dasar. Kanada adalah negara yang ikut dalam berbagai konvensi tentang penanggulangan kejahatan Internasional. Termasuk didalamnya adalah kejahatan terorisme atau pencucian uang. Para penegak hukum kita pun memiliki ikatan kerjasama Internasional dalam rangka penanggulangan kejahatan tersebut. Sedangkan bagi kejahatan konvensional, tentunya Polisi bisa menyidik dengan cara-cara biasa. Selain itu juga Mabes POLRI memiliki satuan khusus penanggulangan kejahatan yang menggunakan IT (Information technology).  Dengan demikian alasan ini tidak cukup berdasar.


b. Untuk Memudahkan Lalu Lintas Data;
Alasan tidak berdasar selanjutnya, karena selama ini kita tidak mengalami masalah dengan lalu lintas data pada BlackBerry Messenger (BBM) kita. Justru dengan membangun server di Indonesia, dengan koneksi yang banyak dikeluhkan, kita tidak yakin infrastruktur komunikasi kita sudah mendukung ini.  Dan kalimat yang tepat tentang ini adalah “Memudahkan lalu lintas data kita terbaca oleh pihak invisible hand”. Dengan demikian maka alasan ini tidak berdasar.

c. Untuk Membantu Pengembang Aplikasi dan Konten Lokal;
Selama ini para pengembang Indonesia sudah mendapatkan akses untuk bisa memasukkan karyanya ke RIM. Kalau kita masuk ke Blackberry App World, kita akan lihat sejumlah konten lokal yang sudah dikembangkan disana, baik yang berbayar ataupun yang tidak berbayar.


Diluar semua itu, sebenarnya ada dua hal dalam kacamata saya yang membuat saya menyetujui tindakan BlackBerry menunda ataupun tidak membangun servernya di Indonesia: hanya akan jadi ladang pemerasan pejabat dan menunjukkan pemerintah Indonesia yang paranoid dan mengancam kebebasan warganya. Kita harus ingat bahwa prinsip perdagangan dunia sebagaimana tercantum dalam WTO (World Trade Organization) adalah “To assure that international trade flows smoothly and freely”. Bagaimana mungkin perdagangan akan berjalan dengan bebas, sementara rahasia-rahasia bisnis akan terbongkar dan menjadi mainan aparat Indonesia? ini juga akan menjadi persoalan lanjutan berkaitan dengan Hukum Dagang Internasional. Apakah RIM takut dengan Indonesia? Tentu tidak. Kanada negara dimana RIM berada, adalah salah satu negara donor bagi Indonesia yang memiliki pengaruh secara Internasional. Indonesia harus berhitung dengan cermat mengenai hal ini.

|
This entry was posted on 18.33 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: