RIM di Indonesia dan masalahnya yang makin pelik (1)

Seiring keluhan beberapa negara Arab dan Asia kepada Resarch In Motion (RIM), untuk memberi akses yang lebih terhadap layanan BlackBerry, pemerintah Indonesia juga meminta kepada RIM untuk menyediakan server lokal di Indonesia. Saat ditanyai mengenai hal itu Managing Director RIM Southeast Asia Gregory Wade, enggan memberi tahukan sikap RIM. "Kami menghargai hal tersebut (permintaan pemerintah membangun server). Sampai saat ini, saya tidak bisa memberi informasi apa-apa dan memastikan kapan itu terlaksana. Karena semuanya masih didiskusikan antara pihak RIM dan pemerintah Indonesia," kata Wade.


"Kami hanya bisa memastikan adanya indikasi positif untuk membangun kantor representatif RIM di sini. Saya tidak bisa memberikan informasi lebih detail. Yang jelas, ada indikasi positif ke arah sana. Tunggu saja tanggal mainnya sampai ada kabar resmi dari RIM." Selain Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, India, Bahrain, Libanon, dan Aljazair juga memiliki kepedulian yang sama tentang layanan BlackBerry dan isu keamanan negara. Namun, pada perkembangannya sikap Arab Saudi melunak dan membolehkan kembali layanan ini.
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan telah melayangkan surat kepada RIM untuk menyediakan server lokal di Indonesia. “Isi suratnya, kurang lebih berupa imbauan kami untuk membangun server di Indonesia beserta alasan pemerintah mengapa mereka diwajibkan untuk membangun server,” ujar Tifatul.Permintaan pemerintah itu, kata Tifatul, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk mendirikan server di Indonesia. “Bank internasional saja wajib membangun data center di sini," Tifatul menjelaskan. Bila surat imbauan pemerintah tidak dipenuhi, kata Tifatul, pemerintah akan mengirimkan peringatan. Selain itu, kata Tifatul, pembangunan server di Indonesia memiliki empat alasan.


Yang pertama, adalah aspek legalitas mengacu ke UU ITE tadi, kedua untuk memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ketiga adanya penurunan tarif karena lokalisasi layanan, dan terakhir untuk memudahkan proses penyadapan dan penyelidikan kepada para tersangka kejahatan korupsi dan terorisme. Selain itu, regulator juga meminta RIM membuat kantor resmi di Indonesia, bukan sekadar service center saja. Untuk masalah ini, Wade mengindikasikan bahwa RIM akan membuat kantor resminya di Indonesia (mungkinkah ?).


Saya akan mencoba mengulas sedikit tentang ini dalam tulisan saya selanjutnya, tapi karena saya akan menggunakan kacamata saya maka saya meminta kepada siapapun silahkan “sersan” (serius tapi santai) dalam menanggapinya karena basic saya adalah pecinta IT, pecinta hukum dan pecinta analisa intelejensi, keamanan dan kasus-kasus besar di Indonesia. Saya bukan praktisi, sekali lagi saya nyatakan saya bukan praktisi hanya saja saya ingin menganalisa dalam kacamata saya sebagai mahasiswa (boleh dunk…….Bapak Ibu Sekalian ??)
So…. sampai ketemu dalam analisa saya di bagian 2…….
|
This entry was posted on 04.31 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: